Sejarah penemuan Narkotika atau Narkoba dimulai
sejak tahun 2000 SM, saat di Samaria ditemukan Opium (bunga candu). Kemudian
pada tahun 1806 ditemukan Morphin oleh seorang dokter dari Westpahalia dan pada
tahun 1898, pabrik obat Bayer menemukan dan memproduksi Heroin.
Sejak
Saat Itulah Narkoba khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika dikenal jenis
obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi
penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya,
obat-obatan itu disalahgunakan (abuse) sehingga menimbulkan ketergantungan (dependence).
Narkoba
adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh
berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering
menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran,
pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam
lambung, lalu pembuluh darah. jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam
pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat langsung
masuk ke darah.Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat kendali
tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Istilah NARKOBA adalah
singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian
lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
Ø NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Ø PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku
Ø BAHAN
ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Ø MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.
PENGGOLONGAN NARKOBA
Karena bahaya
ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang,
yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba
berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narkotika
Ø Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
Ø Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
Ø Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi. Contoh : kodein.
Psikotropika
Ø Psikotropika
golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
Ø Psikotropika
golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
Ø Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan
dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Ø Psikotropika
Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dll).
Bahan
Adiktif Lainnya
Yang sering disalahgunakan adalah :
Ø Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Ø Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor dan rumah tangga.
Ø Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
Ø Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
JENIS
NARKOTIKA
Narkotika
v Heroin
dikenal dengan nama Putau atau PTW
Karakteristik
Ø Merupakan
Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.]
Ø Berupa
serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau
dadu.
Ø Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
Efek
Ø Menimbulkan
rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan.
Ø Konsumsi
dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil,
muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh.
Ø Menimbulkan
kematian bila over dosis.
v Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
Karakteristik
Ø Menimbulkan
ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama
bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
Ø Bentuk
daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Efek
Ø Menurunkan
keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara,
perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan
agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
Ø Pengaruh
jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir
berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
v Morfin
Karakteristik
Ø Analgesik
yang kuat.
Ø Tidak
berbau.
Ø Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
Efek
Ø Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
Ø Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
Ø Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
Ø Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.
Psikotropika
v Ekstasi
dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity,
butterfly, black heart, ice.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa tablet dan kapsul warna warni.
Ø Cara
penggunaan ditelan secara langsung.
Ø Mendorong
tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Efek
Ø Peningkatan
detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa
percaya diri.
Ø Setelah
efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat
berlangsung beberapa hari.
Ø Gerakan
tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa
haus yang berlebihan.
Ø Kematian
terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun
terlalu banyak cairan.
Ø Menimbulkan
kerusakan otak yang permanen.
v Methamphetamine
dikenal shabu atau ubas.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa serbuk kristal dan cairan.
Ø Mudah
larut dalam alkohol dan air.
Ø Cara
penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
Efek
Ø Menimbulkan
perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan
luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
Ø Penggunaan
shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
Ø Pada
mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
Ø Pada
otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat
menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
Ø Pada
kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
Ø Pada
hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas
sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
v Obat
penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa tablet.
Ø Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
Efek
Ø Bicara
jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak,
pernapasan dan jantung.
Ø Dalam
dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
Ø Penggunaan
campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
Ø Gejala
putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
Jenis Bahan Adiktif lainnya
v Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
Ø Memperlambat
kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut
jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
Ø Menimbulkan
perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
Ø Gejala
putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang
otot, halusinasi dan bahkan kematian.
v Zat
yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
Ø Begitu
dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
Ø Memperlambat
kerja otak dan sistem syaraf pusat.
Ø Menimbulkan
perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
Ø Problem
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
Ø Kematian
timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
v Zat
yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
Ø Bekerja
pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
Ø Perubahan
pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
Ø Karena
halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.
BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau
zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau
penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara
sebagai berikut :
Ø Oral,
atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
Ø nhalensia,
atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
Ø Intrasanal-Sniffed,
atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
Ø Injection-intravenal,
atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan
jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
Ø Inersi-Anal,
yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang
dubur/anus.
Ø Ditaruh
dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian
tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.
FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA
Permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan
permasalahan yang demikian kompleks yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga)
faktor, yaitu : Faktor Individu, Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Ketersediaan
Narkoba itu sendiri.
v Faktor
Individu
Aspek kepribadian
Ø Tingkah
laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak
ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah
kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.
Ø Kecemasan
dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup,
menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan
Narkoba.
Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan
antara lain : mengikuti orang lain yang menggunakan, tidak mengetahui bahaya
Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan
teman sebaya.
Faktor genetik.
v Faktor
Lingkungan/Sosial
Penyebab penyalahgunaan Narkoba antara lain : kondisi
keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh
iklan dan kehidupan masyarakat modern.
v Faktor
ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh
karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba,
bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di
beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan
konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan
Narkoba, yang terpenting adalah faktor individu.
Masing-masing individu harus bertanggung jawab atas
perilakunya dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang
dihadapinya. Untuk itu ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau
buruk bagi dirinya sendiri.
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA
v Bagi
Diri Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja
terganggu, mulai dan ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada
motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, over dosis,
gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung,
reproduksi serta gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai
agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti
sosial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat
terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B dan C,
Tuberculosis, Abses.
v Bagi
Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa
bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali
karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan,
dll.
Uang dan harta benda habis terjual, serta
masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
v Bagi
Masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
APA YANG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA
v Untuk
bergembira.
v Mudah
dipengaruhi kawan.
v Rasa
ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi.
v Ikut-ikutan
teman karena takut kena ejekan, misalnya; tidak macho, seperti banci dan
sebagainya.
v Solidaritas
kelompok.
v Karena
takut kena tekanan dari anggota kelompok.
v Ingin
menonjol dengan tampil berani.
v Menghilangkan
rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba dapat menyelesaikan masalah.
v Keinginan
untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
v Mudah
mendapatkan Narkoba.
CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA
v Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak Jelas).
Sering mengurung diri.
Kamar selalu dikunci.
Sering didatangi atau menerima telepon dari
teman-teman yang tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti
kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga
di rumah.
v Perubahan
Psikologis
Malas belajar, mudah tersinggung dan sulit
berkonsentrasi.
v Perubahan
Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun
atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan
sering mengurung diri di kamar/tempat-tempat tertutup.
REMAJA YANG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Tidak
berada dalam pengawasan orang tua.
Tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua.
Pengendalian diri yang rendah.
Kepercayaan diri dan harga diri yang rendah.
Tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib.
Suka mencari sensasi.
Bergaul dengan penyalahguna Narkoba.
Merasa dikucilkan dan sulit menyesuaikan
diri.
Memiliki anggota keluarga penyalahguna
Narkoba.
Rendah penghayatan spiritualnya.
APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH
Narkoba hanya bisa menolong orang melupakan
masalah sesaat saja bukan menghilangkannya.
Narkoba tidak akan memecahkan masalah justru
menambah masalah.
Narkoba menjadikan tubuh dan pikiranmu
menderita karena efeknya yang sangat merusak.
Akibat Narkoba bisa masuk penjara karena
kejahatan akibat penyalahgunaan Narkoba menduduki tingkat tertinggi dalam
daftar kejahatan di Indonesia.
PERAN ORANG TUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA
v Ikut
terlibat dalam kegiatan anak-anaknya
Anak yang dekat dengan orang tua kecil
resikonya untuk terkena pengaruh buruk Narkoba.
Bina kebersamaan dengan membuat kegiatan
rutin bersama anak.
Menanyakan kemana dan dengan siapa anak pergi
dan mengerjakan apa saja.
Berada di rumah saat anak pulang sekolah
karena waktu yang berbahaya adalah antara pukul 4 sampai 6 sore, dimana tidak
ada orang yang mengawasi. Untuk itu agar diatur waktu kerja sehingga anak ada
yang mengawasi.
Usahakan makan bersama sesering mungkin.
Karena waktu makan bersama merupakan saat yang tepat untuk mendiskusikan
tentang kegiatan anak.
v Belajar
untuk Berkomunikasi
Jelaskan kepada anak untuk menjauhi Narkoba
walau hanya sekali dan dimanapun. Beritahu bahayanya.
Jadilah pendengar yang baik.
Beri jawaban yang jujur atas semua
pertanyaannya, jangan memberitahu apa yang tidak kamu ketahui, tawarkan untuk
menemukan jalan keluar. Jelaskan bahwa orang tua tidak menginginkan anaknya
menggunakan Narkoba.
Gunakan media elektronik (TV), iklan-iklan
dan berita-berita tentang Narkoba untuk memperkenalkan Narkoba kepada anaknya.
Jangan bereaksi berlebihan apabila anak
memberikan pendapatnya tentang Narkoba.
Berikan contoh kepada anak tentang cara-cara
menolak Narkoba untuk situasi yang berbeda.
Ajarkan anak untuk berani berkata “TIDAK”
pada Narkoba.
v Memberi
Contoh
Beri contoh hidup sehari-hari yang baik.
Jadilah model yang baik sehingga dapat
menjadi panutan bagi anak.
Cari bantuan professional untuk membantu
mengatasi masalah bila diperlukan.
v Buat
aturan keluarga yang jelas dan tegas
Buat aturan yang jelas dan diskusikan tentang
konsekuensinya bila melanggar aturan.
Tentukan waktu pulang ke rumah secara tegas.
Memantau keberadaan anak pada waktu-waktu
tertentu baik melalui telepon maupun handphone.
Hubungi orang tua yang rumahnya disinggahi
atau digunakan untuk pesta pada malam hari.
Ajak pulang secara baik-baik apabila pesta tersebut
menggunakan Narkoba.
Dengarkan naluri anda apabila merasa ada
sesuatu yang tidak beres.
v Kembangkan
Tradisi Keluarga dan Nilai-nilai Agama
Kerjakan pekerjaan rumah bersama seluruh
keluarga pada hari libur.
Rekreasi pada waktu-waktu tertentu.
Sholat atau do’a bersama.
Terapkan budaya mengakui kesalahan baik dari
orang tua kepada anak maupun anak kepada orang tua.
Gali potensi anak untuk lebih dikembangkan
melalui berbagai kegiatan.
v Orang
Tua Berperan sebagai Pembimbing dan Pendidik
APA YANG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA
Bersikap tenang, objektif dan kendalikan
emosi.
Bertindaklah secara sportif dan sadar serta
tidak menimpakan seluruh kesalahan pada anak.
Penyalahgunaan Narkoba biasanya merupakan
gejala dari masalah yang sudah berakar/lama. Untuk itu perlu diselidiki dan
diatasi secara kekeluargaan.
Cari bantuan seorang professional, dokter
keluarga atau konselor yang terlatih, apabila sulit mengendalikan diri.
Jika anak anda sudah terjerumus kedalam
penyalahgunaan Narkoba, sebaiknya anak tersebut tidak disembunyikan, karena
akan menyebabkan anak semakin menderita.
Jujur terhadap diri sendiri dengan mengakui
kesalahan, dan orang tua jangan merasa benar sendiri. Saling memaafkan untuk
setiap kesalahan sikap, kata-kata dan perbuatan di masa lalu yang menyakitkan.
Ajak anak anda untuk berobat atau ke
panti-panti rehabilitasi.
Jangan merasa aib jika anak atau keluarga
anda menyalahgunakan Narkoba, karena siapapun dapat terkena hal yang sama.
CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA
Siapkan mental/diri untuk menolak apabila
ditawari Narkoba.
Hati-hati dalam memilih teman bergaul, karena
teman yang baik tidak akan menjerumuskan pada hal-hal yang tidak baik.
Belajar berkata “TIDAK” apabila ditawari
dengan alasan yang tepat, dan kalau terus memaksa tinggalkan tempat itu.
Tingkatkan prestasi untuk mewujudkan
cita-cita dan kembangkan bakat yang ada demi masa depan.
Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk
mengisi waktu luangmu dengan menyalurkan hobi dan yang dapat membuat lebih mandiri.
Tingkatkan iman dan taqwa.
CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA
Katakan “TIDAK”. “MAAF SAYA TIDAK TERTARIK”.
“UNTUK SATU INI ….. AKU TIDAK BISA”.
Tatap matanya, bersikap tenang, dan cepat
berlalu dan mengatakan “aku ada urusan lain”, “maaf aku harus pergi”; “saya ada
ujian besok dan saya harus belajar di rumah”, “saya dalam perawatan dokter dan
tidak boleh menggunakan obat lain tanpa anjuran dokter”.
Gantilah topik pembicaraan, misalnya masalah
olah raga, film, kesenian dan lain-lain.
Kalau tetap memaksa, “TINGGALKAN”.
CARA MENGHADAPI TEMAN YANG KETERGANTUNGAN NARKOBA,
YANG PERLU DILAKUKAN ADALAH
Tetap berteman dengannya tapi tidak
ikut-ikutan
Utarakan secara terbuka dan jujur Narkotika Dan Obat Berbahaya
PENGERTIAN NARKOBA
Sejarah penemuan Narkotika atau Narkoba dimulai
sejak tahun 2000 SM, saat di Samaria ditemukan Opium (bunga candu). Kemudian
pada tahun 1806 ditemukan Morphin oleh seorang dokter dari Westpahalia dan pada
tahun 1898, pabrik obat Bayer menemukan dan memproduksi Heroin.
Sejak
Saat Itulah Narkoba khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika dikenal jenis
obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi
penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya,
obat-obatan itu disalahgunakan (abuse) sehingga menimbulkan ketergantungan (dependence).
Narkoba
adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh
berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering
menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran,
pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam
lambung, lalu pembuluh darah. jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam
pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat langsung
masuk ke darah.Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat kendali
tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Istilah NARKOBA adalah
singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian
lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
Ø NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Ø PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku
Ø BAHAN
ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Ø MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.
PENGGOLONGAN NARKOBA

Karena bahaya
ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang,
yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba
berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narkotika
Ø Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
Ø Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
Ø Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi. Contoh : kodein.
Psikotropika
Ø Psikotropika
golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
Ø Psikotropika
golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
Ø Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan
dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Ø Psikotropika
Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dll).
Bahan
Adiktif Lainnya
Yang sering disalahgunakan adalah :
Ø Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Ø Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor dan rumah tangga.
Ø Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
Ø Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
JENIS
NARKOTIKA
Narkotika
v Heroin
dikenal dengan nama Putau atau PTW
Karakteristik
Ø Merupakan
Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.]
Ø Berupa
serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau
dadu.
Ø Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
Efek
Ø Menimbulkan
rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan.
Ø Konsumsi
dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil,
muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh.
Ø Menimbulkan
kematian bila over dosis.
v Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
Karakteristik
Ø Menimbulkan
ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama
bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
Ø Bentuk
daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Efek
Ø Menurunkan
keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara,
perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan
agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
Ø Pengaruh
jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir
berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
v Morfin
Karakteristik
Ø Analgesik
yang kuat.
Ø Tidak
berbau.
Ø Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
Efek
Ø Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
Ø Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
Ø Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
Ø Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.
Psikotropika

v Ekstasi
dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity,
butterfly, black heart, ice.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa tablet dan kapsul warna warni.
Ø Cara
penggunaan ditelan secara langsung.
Ø Mendorong
tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Efek
Ø Peningkatan
detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa
percaya diri.
Ø Setelah
efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat
berlangsung beberapa hari.
Ø Gerakan
tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa
haus yang berlebihan.
Ø Kematian
terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun
terlalu banyak cairan.
Ø Menimbulkan
kerusakan otak yang permanen.
v Methamphetamine
dikenal shabu atau ubas.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa serbuk kristal dan cairan.
Ø Mudah
larut dalam alkohol dan air.

Ø Cara
penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
Efek
Ø Menimbulkan
perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan
luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
Ø Penggunaan
shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
Ø Pada
mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
Ø Pada
otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat
menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
Ø Pada
kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
Ø Pada
hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas
sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
v Obat
penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
Karakteristik
Ø Bentuknya
berupa tablet.
Ø Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
Efek
Ø Bicara
jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak,
pernapasan dan jantung.
Ø Dalam
dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
Ø Penggunaan
campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
Ø Gejala
putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
Jenis Bahan Adiktif lainnya
v Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
Ø Memperlambat
kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut
jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.

Ø Menimbulkan
perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
Ø Gejala
putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang
otot, halusinasi dan bahkan kematian.
v Zat
yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
Ø Begitu
dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
Ø Memperlambat
kerja otak dan sistem syaraf pusat.
Ø Menimbulkan
perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
Ø Problem
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
Ø Kematian
timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
v Zat
yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
Ø Bekerja
pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
Ø Perubahan
pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
Ø Karena
halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.
BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau
zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau
penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara
sebagai berikut :
Ø Oral,
atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
Ø nhalensia,
atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
Ø Intrasanal-Sniffed,
atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
Ø Injection-intravenal,
atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan
jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
Ø Inersi-Anal,
yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang
dubur/anus.
Ø Ditaruh
dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian
tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.
FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA

Permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan
permasalahan yang demikian kompleks yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga)
faktor, yaitu : Faktor Individu, Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Ketersediaan
Narkoba itu sendiri.
v Faktor
Individu
Aspek kepribadian
Ø Tingkah
laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak
ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah
kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.
Ø Kecemasan
dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup,
menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan
Narkoba.
Aspek pengetahuan, sikap dan kepercayaan
antara lain : mengikuti orang lain yang menggunakan, tidak mengetahui bahaya
Narkoba, ingin coba-coba agar diterima di lingkungan pergaulan.
Keterampilan berkomunikasi menolak tekanan
teman sebaya.
Faktor genetik.
v Faktor
Lingkungan/Sosial
Penyebab penyalahgunaan Narkoba antara lain : kondisi
keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh
iklan dan kehidupan masyarakat modern.
v Faktor
ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh
karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba,
bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di
beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan
konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan
Narkoba, yang terpenting adalah faktor individu.
Masing-masing individu harus bertanggung jawab atas
perilakunya dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang
dihadapinya. Untuk itu ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau
buruk bagi dirinya sendiri.
DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA

v Bagi
Diri Sendiri
Fungsi otak dan perkembangan normal remaja
terganggu, mulai dan ingatan, perhatian, persepsi, perasaan dan perubahan pada
motivasinya.
Menimbulkan ketergantungan, over dosis,
gangguan pada organ tubuh, seperti : hati, ginjal, paru-paru, jantung, lambung,
reproduksi serta gangguan jiwa.
Perubahan pada gaya hidup dan nilai-nilai
agama, sosial dan budaya, misalnya tindakan asusila, asosial bahkan anti
sosial.
Akibat jarum suntik yang tidak steril dapat
terkena HIV/AIDS, radang pembuluh darah, jantung, Hepatitis B dan C,
Tuberculosis, Abses.
v Bagi
Keluarga
Orang tua menjadi malu, sedih, merasa
bersalah, marah bahkan kadang-kadang sampai putus asa.
Suasana kekeluargaan berubah tidak terkendali
karena sering terjadi pertengkaran, saling mempersalahkan, marah, bermusuhan,
dll.
Uang dan harta benda habis terjual, serta
masa depan anak tidak jelas karena putus sekolah dan menganggur.
v Bagi
Masyarakat
Lingkungan menjadi rawan terhadap
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Kriminalitas dan kekerasan meningkat.
Ketahanan kewilayahan menurun.
APA YANG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA
v Untuk
bergembira.
v Mudah
dipengaruhi kawan.
v Rasa
ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi.
v Ikut-ikutan
teman karena takut kena ejekan, misalnya; tidak macho, seperti banci dan
sebagainya.
v Solidaritas
kelompok.
v Karena
takut kena tekanan dari anggota kelompok.
v Ingin
menonjol dengan tampil berani.
v Menghilangkan
rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba dapat menyelesaikan masalah.
v Keinginan
untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
v Mudah
mendapatkan Narkoba.
CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA

v Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
Jalan sempoyongan, bicara pelo (tidak Jelas).
Sering mengurung diri.
Kamar selalu dikunci.
Sering didatangi atau menerima telepon dari
teman-teman yang tidak dikenal.
Ditemukan obat-obatan, peralatan seperti
kertas timah, jarum suntik, korek api di kamar/di dalam tasnya.
Sering kehilangan uang/barang yang berharga
di rumah.
v Perubahan
Psikologis
Malas belajar, mudah tersinggung dan sulit
berkonsentrasi.
v Perubahan
Perilaku Sosial
Menghindari kontak mata langsung, melamun
atau linglung.
Berbohong atau manipulasi keadaan.
Kurang disiplin dan suka membolos.
Mengabaikan kegiatan ibadah.
Menarik diri dari aktivitas keluarga dan
sering mengurung diri di kamar/tempat-tempat tertutup.
REMAJA YANG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA
Tidak
berada dalam pengawasan orang tua.
Tidak bisa berkomunikasi dengan orang tua.
Pengendalian diri yang rendah.
Kepercayaan diri dan harga diri yang rendah.
Tidak mau mengikuti aturan/norma/tata tertib.
Suka mencari sensasi.
Bergaul dengan penyalahguna Narkoba.
Merasa dikucilkan dan sulit menyesuaikan
diri.
Memiliki anggota keluarga penyalahguna
Narkoba.
Rendah penghayatan spiritualnya.
APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH
Narkoba hanya bisa menolong orang melupakan
masalah sesaat saja bukan menghilangkannya.
Narkoba tidak akan memecahkan masalah justru
menambah masalah.
Narkoba menjadikan tubuh dan pikiranmu
menderita karena efeknya yang sangat merusak.
Akibat Narkoba bisa masuk penjara karena
kejahatan akibat penyalahgunaan Narkoba menduduki tingkat tertinggi dalam
daftar kejahatan di Indonesia.
PERAN ORANG TUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA
v Ikut
terlibat dalam kegiatan anak-anaknya
Anak yang dekat dengan orang tua kecil
resikonya untuk terkena pengaruh buruk Narkoba.
Bina kebersamaan dengan membuat kegiatan
rutin bersama anak.
Menanyakan kemana dan dengan siapa anak pergi
dan mengerjakan apa saja.
Berada di rumah saat anak pulang sekolah
karena waktu yang berbahaya adalah antara pukul 4 sampai 6 sore, dimana tidak
ada orang yang mengawasi. Untuk itu agar diatur waktu kerja sehingga anak ada
yang mengawasi.
Usahakan makan bersama sesering mungkin.
Karena waktu makan bersama merupakan saat yang tepat untuk mendiskusikan
tentang kegiatan anak.
v Belajar
untuk Berkomunikasi
Jelaskan kepada anak untuk menjauhi Narkoba
walau hanya sekali dan dimanapun. Beritahu bahayanya.
Jadilah pendengar yang baik.
Beri jawaban yang jujur atas semua
pertanyaannya, jangan memberitahu apa yang tidak kamu ketahui, tawarkan untuk
menemukan jalan keluar. Jelaskan bahwa orang tua tidak menginginkan anaknya
menggunakan Narkoba.
Gunakan media elektronik (TV), iklan-iklan
dan berita-berita tentang Narkoba untuk memperkenalkan Narkoba kepada anaknya.
Jangan bereaksi berlebihan apabila anak
memberikan pendapatnya tentang Narkoba.
Berikan contoh kepada anak tentang cara-cara
menolak Narkoba untuk situasi yang berbeda.
Ajarkan anak untuk berani berkata “TIDAK”
pada Narkoba.
v Memberi
Contoh
Beri contoh hidup sehari-hari yang baik.
Jadilah model yang baik sehingga dapat
menjadi panutan bagi anak.
Cari bantuan professional untuk membantu
mengatasi masalah bila diperlukan.
v Buat
aturan keluarga yang jelas dan tegas
Buat aturan yang jelas dan diskusikan tentang
konsekuensinya bila melanggar aturan.
Tentukan waktu pulang ke rumah secara tegas.
Memantau keberadaan anak pada waktu-waktu
tertentu baik melalui telepon maupun handphone.
Hubungi orang tua yang rumahnya disinggahi
atau digunakan untuk pesta pada malam hari.
Ajak pulang secara baik-baik apabila pesta tersebut
menggunakan Narkoba.
Dengarkan naluri anda apabila merasa ada
sesuatu yang tidak beres.
v Kembangkan
Tradisi Keluarga dan Nilai-nilai Agama
Kerjakan pekerjaan rumah bersama seluruh
keluarga pada hari libur.
Rekreasi pada waktu-waktu tertentu.
Sholat atau do’a bersama.
Terapkan budaya mengakui kesalahan baik dari
orang tua kepada anak maupun anak kepada orang tua.
Gali potensi anak untuk lebih dikembangkan
melalui berbagai kegiatan.
v Orang
Tua Berperan sebagai Pembimbing dan Pendidik
APA YANG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA
Bersikap tenang, objektif dan kendalikan
emosi.
Bertindaklah secara sportif dan sadar serta
tidak menimpakan seluruh kesalahan pada anak.
Penyalahgunaan Narkoba biasanya merupakan
gejala dari masalah yang sudah berakar/lama. Untuk itu perlu diselidiki dan
diatasi secara kekeluargaan.
Cari bantuan seorang professional, dokter
keluarga atau konselor yang terlatih, apabila sulit mengendalikan diri.
Jika anak anda sudah terjerumus kedalam
penyalahgunaan Narkoba, sebaiknya anak tersebut tidak disembunyikan, karena
akan menyebabkan anak semakin menderita.
Jujur terhadap diri sendiri dengan mengakui
kesalahan, dan orang tua jangan merasa benar sendiri. Saling memaafkan untuk
setiap kesalahan sikap, kata-kata dan perbuatan di masa lalu yang menyakitkan.
Ajak anak anda untuk berobat atau ke
panti-panti rehabilitasi.
Jangan merasa aib jika anak atau keluarga
anda menyalahgunakan Narkoba, karena siapapun dapat terkena hal yang sama.
CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA
Siapkan mental/diri untuk menolak apabila
ditawari Narkoba.
Hati-hati dalam memilih teman bergaul, karena
teman yang baik tidak akan menjerumuskan pada hal-hal yang tidak baik.
Belajar berkata “TIDAK” apabila ditawari
dengan alasan yang tepat, dan kalau terus memaksa tinggalkan tempat itu.
Tingkatkan prestasi untuk mewujudkan
cita-cita dan kembangkan bakat yang ada demi masa depan.
Lakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk
mengisi waktu luangmu dengan menyalurkan hobi dan yang dapat membuat lebih mandiri.
Tingkatkan iman dan taqwa.
CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA
Katakan “TIDAK”. “MAAF SAYA TIDAK TERTARIK”.
“UNTUK SATU INI ….. AKU TIDAK BISA”.
Tatap matanya, bersikap tenang, dan cepat
berlalu dan mengatakan “aku ada urusan lain”, “maaf aku harus pergi”; “saya ada
ujian besok dan saya harus belajar di rumah”, “saya dalam perawatan dokter dan
tidak boleh menggunakan obat lain tanpa anjuran dokter”.
Gantilah topik pembicaraan, misalnya masalah
olah raga, film, kesenian dan lain-lain.
Kalau tetap memaksa, “TINGGALKAN”.
CARA MENGHADAPI TEMAN YANG KETERGANTUNGAN NARKOBA,
YANG PERLU DILAKUKAN ADALAH
Tetap berteman dengannya tapi tidak
ikut-ikutan
Utarakan secara terbuka dan jujur tentang
keprihatinan anda mengenai keadaan dirinya pada waktu yang bersangkutan dalam
keadaan tenang. Jangan menuduh, menghakimi serta membuatnya tersinggung tapi
diskusikan mengapa ia sampai menggunakan Narkoba.
Ingatkan bahwa kesembuhan tidak dapat
dipaksakan, sehingga sebagai pecandu harus siap dan mau dibantu.
Gali perasaan dan kehidupan sosial yang
dialaminya menyebabkan yang bersangkutan memutuskan untuk menggunakan Narkoba.
Tunjukkan bahwa anda peduli dan siap membantu
bila ia ingin sembuh.
tentang
keprihatinan anda mengenai keadaan dirinya pada waktu yang bersangkutan dalam
keadaan tenang. Jangan menuduh, menghakimi serta membuatnya tersinggung tapi
diskusikan mengapa ia sampai menggunakan Narkoba.
Ingatkan bahwa kesembuhan tidak dapat
dipaksakan, sehingga sebagai pecandu harus siap dan mau dibantu.
Gali perasaan dan kehidupan sosial yang
dialaminya menyebabkan yang bersangkutan memutuskan untuk menggunakan Narkoba.
Tunjukkan bahwa anda peduli dan siap membantu
bila ia ingin sembuh.
Sejak
Saat Itulah Narkoba khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika dikenal jenis
obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi
penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya,
obat-obatan itu disalahgunakan (abuse) sehingga menimbulkan ketergantungan (dependence).
Narkoba
adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh
berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering
menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran,
pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam
lambung, lalu pembuluh darah. jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam
pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat langsung
masuk ke darah.Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat kendali
tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Istilah NARKOBA adalah
singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian
lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
Ø NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Ø PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku
Ø BAHAN
ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Ø MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.
Karena bahaya
ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang,
yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba
berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
Ø Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
Ø Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi. Contoh : kodein.
Ø Psikotropika
golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
Ø Psikotropika
golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
Ø Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan
dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Ø Psikotropika
Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dll).
Yang sering disalahgunakan adalah :
Ø Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Ø Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor dan rumah tangga.
Ø Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
Ø Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
v Heroin
dikenal dengan nama Putau atau PTW
Ø Merupakan
Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.]
Ø Berupa
serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau
dadu.
Ø Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
Ø Menimbulkan
rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan.
Ø Konsumsi
dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil,
muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh.
Ø Menimbulkan
kematian bila over dosis.
v Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
Ø Menimbulkan
ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama
bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
Ø Bentuk
daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Ø Menurunkan
keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara,
perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan
agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
Ø Pengaruh
jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir
berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
v Morfin
Ø Analgesik
yang kuat.
Ø Tidak
berbau.
Ø Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
Ø Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
Ø Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
Ø Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
Ø Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.
v Ekstasi
dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity,
butterfly, black heart, ice.
Ø Bentuknya
berupa tablet dan kapsul warna warni.
Ø Cara
penggunaan ditelan secara langsung.
Ø Mendorong
tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Ø Peningkatan
detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa
percaya diri.
Ø Setelah
efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat
berlangsung beberapa hari.
Ø Gerakan
tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa
haus yang berlebihan.
Ø Kematian
terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun
terlalu banyak cairan.
Ø Menimbulkan
kerusakan otak yang permanen.
v Methamphetamine
dikenal shabu atau ubas.
Ø Bentuknya
berupa serbuk kristal dan cairan.
Ø Mudah
larut dalam alkohol dan air.
Ø Cara
penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
Ø Menimbulkan
perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan
luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
Ø Penggunaan
shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
Ø Pada
mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
Ø Pada
otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat
menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
Ø Pada
kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
Ø Pada
hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas
sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
v Obat
penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
Ø Bentuknya
berupa tablet.
Ø Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
Ø Bicara
jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak,
pernapasan dan jantung.
Ø Dalam
dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
Ø Penggunaan
campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
Ø Gejala
putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
v Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
Ø Memperlambat
kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut
jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.
Ø Menimbulkan
perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
Ø Gejala
putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang
otot, halusinasi dan bahkan kematian.
v Zat
yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
Ø Begitu
dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
Ø Memperlambat
kerja otak dan sistem syaraf pusat.
Ø Menimbulkan
perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
Ø Problem
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
Ø Kematian
timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
v Zat
yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
Ø Bekerja
pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
Ø Perubahan
pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
Ø Karena
halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau
zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau
penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara
sebagai berikut :
Ø Oral,
atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
Ø nhalensia,
atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
Ø Intrasanal-Sniffed,
atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
Ø Injection-intravenal,
atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan
jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
Ø Inersi-Anal,
yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang
dubur/anus.
Ø Ditaruh
dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian
tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.
Permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan
permasalahan yang demikian kompleks yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga)
faktor, yaitu : Faktor Individu, Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Ketersediaan
Narkoba itu sendiri.
v Faktor
Individu
Ø Tingkah
laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak
ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah
kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.
Ø Kecemasan
dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup,
menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan
Narkoba.
v Faktor
Lingkungan/Sosial
Penyebab penyalahgunaan Narkoba antara lain : kondisi
keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh
iklan dan kehidupan masyarakat modern.
v Faktor
ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh
karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba,
bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di
beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan
konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan
Narkoba, yang terpenting adalah faktor individu.
Masing-masing individu harus bertanggung jawab atas
perilakunya dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang
dihadapinya. Untuk itu ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau
buruk bagi dirinya sendiri.
v Bagi
Diri Sendiri
v Bagi
Keluarga
v Bagi
Masyarakat
v Untuk
bergembira.
v Mudah
dipengaruhi kawan.
v Rasa
ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi.
v Ikut-ikutan
teman karena takut kena ejekan, misalnya; tidak macho, seperti banci dan
sebagainya.
v Solidaritas
kelompok.
v Karena
takut kena tekanan dari anggota kelompok.
v Ingin
menonjol dengan tampil berani.
v Menghilangkan
rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba dapat menyelesaikan masalah.
v Keinginan
untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
v Mudah
mendapatkan Narkoba.
v Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
v Perubahan
Psikologis
v Perubahan
Perilaku Sosial
v Ikut
terlibat dalam kegiatan anak-anaknya
v Belajar
untuk Berkomunikasi
v Memberi
Contoh
v Buat
aturan keluarga yang jelas dan tegas
v Kembangkan
Tradisi Keluarga dan Nilai-nilai Agama
v Orang
Tua Berperan sebagai Pembimbing dan Pendidik
Sejarah penemuan Narkotika atau Narkoba dimulai
sejak tahun 2000 SM, saat di Samaria ditemukan Opium (bunga candu). Kemudian
pada tahun 1806 ditemukan Morphin oleh seorang dokter dari Westpahalia dan pada
tahun 1898, pabrik obat Bayer menemukan dan memproduksi Heroin.
Sejak
Saat Itulah Narkoba khususnya golongan Narkotika dan Psikotropika dikenal jenis
obat-obatan tertentu yang digunakan oleh kalangan kedokteran untuk terapi
penyakit, misalnya untuk menghilangkan rasa nyeri. Namun pada perkembangannya,
obat-obatan itu disalahgunakan (abuse) sehingga menimbulkan ketergantungan (dependence).
Narkoba
adalah segolongan obat, bahan, atau zat, yang jika masuk ke dalam tubuh
berpengaruh terutama pada fungsi otak (susunan syaraf pusat) dan sering
menimbulkan ketergantungan (adiktif). Terjadi perubahan pada kesadaran,
pikiran, perasaan, dan perilaku pemakainya. Zat yang ditelan, masuk ke dalam
lambung, lalu pembuluh darah. jika dihisap atau dihirup, zat masuk ke dalam
pembuluh darah melalui hidung dan paru-paru. Jika disuntikkan, zat langsung
masuk ke darah.Darah membawa zat itu ke dalam otak. Otak adalah pusat kendali
tubuh. Jika kerja otak berubah, seluruh organ tubuh pun ikut berpengaruh.
Istilah NARKOBA adalah
singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian
lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
Ø NARKOTIKA
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan.
Ø PSIKOTROPIKA
adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku
Ø BAHAN
ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya
dapat menimbulkan ketergantungan.
Ø MINUMAN
BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil
pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara
fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses
dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran
minuman yang mengandung etanol.

Karena bahaya
ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang,
yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba
berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ø Narkotika
golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak
digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw
adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
Ø Narkotika
golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada
terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
Ø Narkotika
golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan
dalam terapi. Contoh : kodein.
Ø Psikotropika
golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam
terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
Ø Psikotropika
golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada
terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
Ø Psikotropika
golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan
dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
Ø Psikotropika
Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas
digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital,
klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG,
Lexo, Rohyp, dll).
Yang sering disalahgunakan adalah :
Ø Alkohol,
yang terdapat pada berbagai jenis minuman keras.
Ø Inhalansia/solven,
yaitu gas atau zat yang mudah menguap yang terdapat pada berbagai keperluan
pabrik, kantor dan rumah tangga.
Ø Nikotin
yang terdapat pada tembakau.
Ø Kafein
pada kopi, minuman penambah energi dan obat sakit kepala tertentu.
JENIS
NARKOTIKA
v Heroin
dikenal dengan nama Putau atau PTW
Ø Merupakan
Narkoba yang sangat cepat menimbulkan ketergantungan.]
Ø Berupa
serbuk putih dengan rasa pahit. Dalam pasaran warnanya bisa putih, coklat atau
dadu.
Ø Cara
penggunaan dapat disuntikan, dihirup dan dimakan.
Ø Menimbulkan
rasa kantuk, lesu, penampilan “dungu”, jalan mengambang, rasa senang yang
berlebihan.
Ø Konsumsi
dihentikan menimbulkan rasa sakit dan kejang-kejang, kram perut, menggigil,
muntah-muntah, mata berair, hidung berlendir, hilang nafsu makan dan kehilangan
cairan tubuh.
Ø Menimbulkan
kematian bila over dosis.
v Ganja
dikenal dengan nama mariyuana, hashish, gelek, Budha stick, cimeng, grass
Ø Menimbulkan
ketergantungan psikis yang diikuti oleh kecanduan fisik dalam waktu lama, terutama
bagi mereka yang telah rutin menggunakannya.
Ø Bentuk
daun kering, cairan yang lengket, minyak ‘damar ganja’.
Ø Menurunkan
keterampilan motorik, peningkatan denyut jantung, rasa cemas, banyak bicara,
perubahan persepsi tentang ruang dan waktu, halusinasi, rasa ketakutan dan
agresif, rasa senang berlebihan, selera makan meningkat.
Ø Pengaruh
jangka panjang peradangan paru-paru, aliran darah ke jantung berkurang, daya
tahan tubuh terhadap infeksi menurun, mengurangi kesuburan, daya pikir
berkurang, perhatian ke sekitar berkurang.
v Morfin
Ø Analgesik
yang kuat.
Ø Tidak
berbau.
Ø Berupa
kristal putih yang warnanya menjadi kecoklatan.
Ø Mengurangi
rasa nyeri, kantuk atau turunnya kesadaran.
Ø Sembelit,
gangguan menstruasi dan impotensi.
Ø Pemakaian
dengan jarum suntik menyebabkan HIV/AIDS, Hepatitis B & C.
Ø Pemakaian
dikurangi atau dihentikan : hidung berair, keluar air mata otot kejang, mual,
muntah dan mencret.

v Ekstasi
dikenal dengan nama inex, XTC, huge drug, yupie drug, essence, clarity,
butterfly, black heart, ice.
Ø Bentuknya
berupa tablet dan kapsul warna warni.
Ø Cara
penggunaan ditelan secara langsung.
Ø Mendorong
tubuh melakukan aktivitas melampaui batas maksimum.
Ø Peningkatan
detak jantung dan tekanan darah, rasa senang yang berlebihan, hilangnya rasa
percaya diri.
Ø Setelah
efek diatas, biasanya akan terjadi perasaan lelah, cemas dan depresi yang dapat
berlangsung beberapa hari.
Ø Gerakan
tak terkontrol, mual dan muntah, sakit kepala, hilang selera makan dan rasa
haus yang berlebihan.
Ø Kematian
terjadi karena tidak seimbangnya cairan tubuh, baik karena dehidrasi ataupun
terlalu banyak cairan.
Ø Menimbulkan
kerusakan otak yang permanen.
v Methamphetamine
dikenal shabu atau ubas.
Ø Bentuknya
berupa serbuk kristal dan cairan.
Ø Mudah
larut dalam alkohol dan air.

Ø Cara
penggunaannya dihisap dengan bantuan alat (bong).
Ø Menimbulkan
perasaan melayang sementara yang berangsur-angsur membangkitkan kegelisahan
luar biasa. Aktivitas tubuh dipercepat berlebihan.
Ø Penggunaan
shabu yang lama akan merusak tubuh, bahkan kematian karena over dosis.
Ø Pada
mata, anda akan melihat sesuatu yang tidak ingin anda lihat, karena sangat mengerikan.
Ø Pada
otak, menyebabkan depresi, kepanikan, kecemasan yang berlebihan dan dapat
menyebabkan kerusakan otak secara permanen.
Ø Pada
kulit, pembuluh darah akan mengalami panas berlebihan dan pecah.
Ø Pada
hati, bahan-bahan kimia yang terkandung dalam shabu bisa melemahkan aktivitas
sel-sel hati yang mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi hati.
v Obat
penenang dikenal obat tidur, pil koplo, BK, Nipam, Valium, Lexotan, dll.
Ø Bentuknya
berupa tablet.
Ø Digunakan
dengan cara ditelan secara langsung.
Ø Bicara
jadi pelo, jalan sempoyongan, persepsi terganggu memperlambat kerja otak,
pernapasan dan jantung.
Ø Dalam
dosis tinggi akan membuat pengguna tidur.
Ø Penggunaan
campuran dengan alkohol akan menghasilkan kematian.
Ø Gejala
putus zat bersifat lama dan serius, sakit kepala, cemas, tidak bisa tidur,
halusinasi, mual, muntah dan kejang.
v Alkohol
Efek dan alkohol adalah :
Ø Memperlambat
kerja sistem syaraf pusat, memperlambat refleks motorik, menekan pernafasan, denyut
jantung dan mengganggu penalaran dan penilaian.

Ø Menimbulkan
perilaku kekerasan, meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas.
Ø Gejala
putus zat mulai dari hilangnya nafsu makan, sensitif, tidak dapat tidur, kejang
otot, halusinasi dan bahkan kematian.
v Zat
yang mudah menguap/solvent dikenal Lem Aica Aibon, Thinner, Bensin, Spiritus.
Efek zat yang mudah menguap/solvent adalah :
Ø Begitu
dihisap masuk ke darah dan segera ke otak.
Ø Memperlambat
kerja otak dan sistem syaraf pusat.
Ø Menimbulkan
perasaan senang, pusing, penurunan kesadaran, gangguan penglihatan dan pelo.
Ø Problem
kesehatan terutama merusak otak, ginjal, paru-paru, sumsum tulang dan jantung.
Ø Kematian
timbul akibat otak kekurangan oksigen, berhentinya pernafasan dan gangguan pada
jantung.
v Zat
yang menimbulkan halusinasi dikenal Jamur, kotoran kerbau, sapi, kecubung.
Efek yang menimbulkan halusinasi adalah :
Ø Bekerja
pada sistem syaraf pusat untuk mengacaukan kesadaran dan emosi pengguna.
Ø Perubahan
pada proses berfikir, hilangnya kontrol, hilang orientasi dan depresi.
Ø Karena
halusinasi bisa menimbulkan kecelakaan.
Penyalahgunaan Narkoba adalah pemakaian obat-obatan atau
zat-zat berbahaya lain dengan maksud bukan untuk tujuan pengobatan dan/atau
penelitian serta digunakan tanpa mengikuti aturan serta dosis yang benar.
Biasanya orang menyalahgunakan narkoba dengan cara-cara
sebagai berikut :
Ø Oral,
atau melalui mulut (dengan cara ditelan)
Ø nhalensia,
atau dihirup melalui hidung setelah sebelumnya narkoba dibakar seperti rokok.
Ø Intrasanal-Sniffed,
atau narkoba berbentuk tepung, dihirup langsung melalui hidung.
Ø Injection-intravenal,
atau narkoba yang biasanya berbentuk cair/dicairkan dahulu, lalu menggunakan
jarum/alat suntik kedalam pembuluh darah.
Ø Inersi-Anal,
yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk padat kedalam tubuh melalui lubang
dubur/anus.
Ø Ditaruh
dalam luka, atau dengan menaburkan narkoba, berbentuk serbuk dalam luka bagian
tubuh yang terlebih dahulu dibuat luka/disayat dengan benda tajam.

Permasalahan penyalahgunaan Narkoba merupakan
permasalahan yang demikian kompleks yang merupakan hasil interaksi 3 (tiga)
faktor, yaitu : Faktor Individu, Faktor Lingkungan Sosial dan Faktor Ketersediaan
Narkoba itu sendiri.
v Faktor
Individu
Ø Tingkah
laku anti sosial antara lain : keinginan melanggar, sifat memberontak, tak
ingin hal-hal yang bersifat otoritas, menolak nilai-nilai tradisional, mudah
kecewa, tidak sabar serta adanya keinginan diterima di kelompok pergaulan.
Ø Kecemasan
dan depresi antara lain : tidak mampu menyelesaikan kesulitan hidup,
menghindari rasa cemas dan depresi, sehingga melarikan diri ke penyalahgunaan
Narkoba.
v Faktor
Lingkungan/Sosial
Penyebab penyalahgunaan Narkoba antara lain : kondisi
keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor sekolah, pengaruh
iklan dan kehidupan masyarakat modern.
v Faktor
ketersediaan
Antara lain : tersedia dimana-mana dan mudah diperoleh
karena maraknya peredaran Narkoba, Indonesia sudah sebagai produsen Narkoba,
bisnis Narkoba yang menjanjikan keuntungan besar, kultivasi gelap ganja di
beberapa daerah di Indonesia serta penegakan hukum yang belum tegas dan
konsisten.
Dari ketiga faktor penyebab seseorang menggunakan
Narkoba, yang terpenting adalah faktor individu.
Masing-masing individu harus bertanggung jawab atas
perilakunya dan tidak dapat mempermasalahkan orang lain atau keadaan yang
dihadapinya. Untuk itu ia harus dapat mengambil keputusan apa yang baik atau
buruk bagi dirinya sendiri.

v Bagi
Diri Sendiri
v Bagi
Keluarga
v Bagi
Masyarakat
v Untuk
bergembira.
v Mudah
dipengaruhi kawan.
v Rasa
ingin tahu yang tinggi untuk mendapatkan pengalaman baru dan sensasi.
v Ikut-ikutan
teman karena takut kena ejekan, misalnya; tidak macho, seperti banci dan
sebagainya.
v Solidaritas
kelompok.
v Karena
takut kena tekanan dari anggota kelompok.
v Ingin
menonjol dengan tampil berani.
v Menghilangkan
rasa bosan dan stress karena menganggap Narkoba dapat menyelesaikan masalah.
v Keinginan
untuk berontak terhadap kekuasaan orang tua.
v Mudah
mendapatkan Narkoba.

v Perubahan
Fisik dan Lingkungan Sehari-hari
v Perubahan
Psikologis
v Perubahan
Perilaku Sosial
Tidak
berada dalam pengawasan orang tua.
v Ikut
terlibat dalam kegiatan anak-anaknya
v Belajar
untuk Berkomunikasi
v Memberi
Contoh
v Buat
aturan keluarga yang jelas dan tegas
v Kembangkan
Tradisi Keluarga dan Nilai-nilai Agama
v Orang
Tua Berperan sebagai Pembimbing dan Pendidik
tentang
keprihatinan anda mengenai keadaan dirinya pada waktu yang bersangkutan dalam
keadaan tenang. Jangan menuduh, menghakimi serta membuatnya tersinggung tapi
diskusikan mengapa ia sampai menggunakan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar